Pria Ngaku Wartawan Ini Ditangkap Polisi, Begini Modusnya Memeras  Anggota TNI

Pria Ngaku Wartawan Ini Ditangkap Polisi, Begini Modusnya Memeras  Anggota TNI
Pria berinisial NS (38) mengaku wartawan ditangkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru

PEKANBARU, LIPO - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan dalih untuk mendapatkan imbalan oleh oknum yang mengaku wartawan kembali terjadi. Kali ini sasarannya adalah seorang anggota TNI.

Pria tersebut berinisial NS (38) mengaku wartawan ditangkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang anggota TNI. 

Barang bukti yang diamankan yaitu 4 kartu pers yang dimana media pelaku ini tidak terverifikasi. 

"Pelaku ditangkap di Cafe Zhuz Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, setelah kami mendapat aduan dari korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Jumat (2/8/2024).

Oknum yang mengaku sebagai wartawan dari media BN.Net tersebut meminta uang sebanyak Rp35 juta kepada seorang anggota TNI berinisial SU (42) agar berita di TikTok dihapus. 

Dalam berita di Tiktok tersebut pelaku menuding SU memiliki usaha gudang dan mengancam akan melaporkan ke Mabes TNI jika tidak diselesaikan.

Korban SU membantah keras dan sudah mengatakan bahwa usaha gudang itu bukan miliknya, namun berita tersebut tetap diviralkan.

Polisi yang menerima laporan pemerasan itu kemudian bergerak dan menangkap tangan pelaku berikut barang bukti uang tunai sebanyak Rp10 juta, screenshot isi chat WhatsApp, 7 lembar kartu Pers inisial NS dan handphone OPPO A54.

"Saat ini pelaku telah diperiksa, ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata Bery. 

Bery menambahkan, pelaku mengaku sebagai pemilik akun BN.NET dan tidak terdaftar di Dewan Pers. 

"Kita lakukan pengecekan, yang bersangkutan mengakui sebagai pemilik akun BN.NET dan tidak terdaftar di Dewan Pers," pungkasnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 B ayat 1 UU No 1 Tahun 2024 ITE atau 368 dan atau 369 KUHPidana.***

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemerasan

Index

Berita Lainnya

Index